Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 13.858 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Troli Obat dan Fungsinya
24 October 2024

Pengertian Troli obat adalah sebuah alat atau kendaraan kecil yang digunakan di rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan lainnya untuk... selengkapnya

Material Matras Ranjang Pasien, Kelebihan serta Kekurangannya
10 April 2023

Matras bed pasien adalah bantalan atau alas tidur yang digunakan untuk memperbaiki kenyamanan dan membantu mencegah luka tekan pada pasien... selengkapnya

Tentang Brankar Kumplit
9 January 2025

Brankar (atau brancard) adalah istilah yang sering digunakan di dunia medis untuk merujuk pada alat pengangkut pasien berupa tandu atau... selengkapnya

Meja Mayo dan Perawatannya
21 March 2024

Pengertian Dalam istilah medis, meja mayo mengacu pada meja yang digunakan dalam ruang operasi atau dalam lingkungan medis untuk menempatkan... selengkapnya

Mengenal Bed Pasien 1 Crank ABS Deluxe
25 July 2023

Pengertian Bed pasien merupakan tempat tidur atau tempat berbaring yang digunakan untuk merawat pasien di rumah sakit atau fasilitas kesehatan... selengkapnya

Jangan Sampai Menyesal ! Perhatikan Beberapa Hal Ini Sebelum Memilih Bed Pasien
26 January 2024

Penjelasan Tentang Bed Pasien Bed pasien atau yang sering disebut sebagai tempat tidur rumah sakit, adalah tempat tidur khusus yang dirancang... selengkapnya

Mengenal Bed Pasien Anak
20 January 2025

Bed pasien anak adalah jenis tempat tidur yang dirancang khusus untuk digunakan oleh pasien anak di fasilitas kesehatan, seperti rumah... selengkapnya

Meja OBGYN (Obstetrics and Gynecology)
23 May 2023

Meja OBGYN (Obstetrics and Gynecology) adalah meja pemeriksaan khusus yang digunakan oleh dokter kandungan untuk melakukan pemeriksaan fisik pada pasien... selengkapnya

Berbagai Tipe/Model Bed Pasien
28 December 2023

Bed pasien merujuk pada tempat tidur atau tempat istirahat yang disediakan di fasilitas kesehatan untuk pasien yang memerlukan perawatan medis... selengkapnya

Kegunaan Crank atau Engkol pada Bed Pasien
2 January 2024

Bed pasien merujuk pada tempat tidur atau ranjang yang digunakan oleh seorang pasien di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: