Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 15.131 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Komponen Ranjang/Bed Pasien
8 February 2023

Bed Pasien  atau tempat tidur rumah sakit adalah tempat tidur yang didesain spesial untuk pasien rawat inap atau orang lain... selengkapnya

Standar Keamanan Bed Pasien
14 March 2024

Bed pasien adalah istilah yang merujuk kepada tempat tidur atau ranjang di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang digunakan... selengkapnya

Bagian-Bagian Pada Bed Partus
17 May 2023

Bed partus adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk memudahkan proses persalinan atau kelahiran bayi. Bed partus biasanya dilengkapi dengan... selengkapnya

Aneka Aksesoris Bed Pasien
7 May 2024

Bed Pasien merupakan ranjang atau tempat tidur yang digunakan pasien selama rawat inap atau pemulihan di rumah sakit atau fasilitas... selengkapnya

Bed Pasien 1 Crank ABS Deluxe – Pengenalan
17 July 2023

Pengertian Dalam konteks perawatan kesehatan, “bed pasien” merujuk pada tempat tidur atau tempat beristirahat yang digunakan oleh seorang pasien di... selengkapnya

Penggunaan Bed Pasien Untuk Pemulihan Perawatan Pasien Tertentu
24 May 2023

Bed pasien adalah tempat tidur yang dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan dan perawatan medis bagi pasien yang dirawat di rumah... selengkapnya

Tipe-Tipe Troli Laundry di Rumah Sakit
17 April 2023

Troli laundry adalah alat yang digunakan untuk membawa dan menyimpan linen atau pakaian kotor dan bersih di lingkungan medis atau... selengkapnya

Fitur Serta Spesifikasi Unik Bed Pasien
28 March 2024

Bed pasien adalah istilah yang merujuk kepada tempat tidur atau ranjang yang digunakan oleh seorang pasien di rumah sakit atau... selengkapnya

Manfaat serta Fungsi Meja Ginekologi untuk Persalinan
14 June 2024

Meja ginekologi adalah perabot medis khusus yang dirancang untuk memfasilitasi pemeriksaan dan prosedur ginekologi. Meja ini digunakan oleh dokter spesialis... selengkapnya

Mengenali Beberapa Perbedaan Antara Bed pasien
20 May 2025

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasien, terutama di rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan kesehatan... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: