Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 19.148 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Bed Pasien – Pengertian dan Fungsinya
6 February 2023

Bed Pasien (Ranjang Pasien) adalah tempat tidur yang biasanya ada di rumah sakit dan digunakan untuk merawat pasien. Bed pasien... selengkapnya

Beberapa Tipe Scrub Station Beserta Kelebihan serta Kekurangannya
5 May 2023

Scrub station adalah sebuah tempat atau fasilitas yang digunakan oleh tenaga medis, seperti dokter dan perawat, untuk membersihkan tangan dan... selengkapnya

Troli Oksigen dan Penggunaannya
17 October 2024

Pengertian Troli Oksigen Troli oksigen adalah perangkat bergerak yang dirancang untuk membawa tabung oksigen dan perlengkapan yang terkait dengan penyediaan... selengkapnya

Verlos Bed: Fungsi dan Kegunaannya
28 May 2024

Verlos bed adalah istilah yang berasal dari bahasa Belanda yang digunakan dalam konteks medis, terutama dalam bidang kebidanan dan persalinan.... selengkapnya

Mengenal Fitur Pada Bed Pasien Anak
12 May 2023

Bed pasien anak adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien anak-anak yang membutuhkan perawatan medis di rumah... selengkapnya

Troli EKG – Cara Praktis untuk Mobilisasi Peralatan EKG
2 April 2023

Troli EKG Troli EKG atau Troli Elektrokardiogram adalah sebuah alat medis yang digunakan untuk membawa peralatan elektrokardiogram (EKG) dari satu... selengkapnya

Bedside Cabinet
21 October 2024

Bedside cabinet adalah sebuah meja kecil atau lemari yang biasanya ditempatkan di samping tempat tidur. Fungsinya adalah untuk menyimpan barang-barang... selengkapnya

Bed Pasien Anak, Tips Memilihnya
20 December 2024

Bed pasien anak adalah tempat tidur medis yang dirancang khusus untuk pasien anak-anak. Bed ini memiliki ukuran, desain, dan fitur... selengkapnya

Prosedur Pemasangan Infus Hingga Resiko Efek Sampingnya
29 March 2023

Tidak semua kondisi medis perlu diinfus Tidak semua penyakit memerlukan pemasangan infus. Biasanya dokter merekomendasikan pemasangan infus ketika seorang pasien... selengkapnya

Lemari Narkotika di Rumah Sakit
21 August 2024

Lemari narkotika merujuk pada tempat penyimpanan khusus yang digunakan untuk menyimpan narkotika atau obat-obatan terlarang di fasilitas kesehatan, seperti apotek,... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: