Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 18.177 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Sejarah Singkat Penemuan Golongan Darah
3 May 2023

Awal Mula Penemuan golongan darah berkaitan erat dengan sejarah transfusi darah. Transfusi darah pertama dilakukan pada abad ke-17 oleh dokter... selengkapnya

Troli Linen Dengan Tutup Pintu
14 July 2023

Pengertian Troli Troli adalah sebuah alat yang digunakan untuk membawa atau mengangkut barang-barang secara mudah dan efisien. Troli biasanya terdiri... selengkapnya

Bagian-Bagian Pada Bed Pasien
7 November 2023

Apa yang Dimaksud Dengan Bed Pasien? Terminologi bed pasien merujuk pada tempat atau fasilitas yang disediakan di rumah sakit atau... selengkapnya

Prosedur Pemasangan Infus Hingga Resiko Efek Sampingnya
29 March 2023

Tidak semua kondisi medis perlu diinfus Tidak semua penyakit memerlukan pemasangan infus. Biasanya dokter merekomendasikan pemasangan infus ketika seorang pasien... selengkapnya

Mengenal Jenis-jenis Stretcher / Tandu
16 February 2023

Tandu merupakan alat yang digunakan untuk memindahkan pasien yang sakit atau mengalami cedera. Tandu tidak hanya ada satu jenis. Tandu... selengkapnya

Tipe dental unit
1 March 2023

Apa itu Dental Unit? Dental Unit merupakan kumpulan dari beberapa peralatan gigi yang biasanya digunakan oleh dokter gini pada saat... selengkapnya

Mengenal Secara Singkat Bed Pasien 2 Crank
22 March 2024

Bed pasien merupakan tempat tidur atau tempat perawatan yang digunakan untuk merawat pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan... selengkapnya

Oksigen Untuk Isian Tabung Oksigen
4 April 2023

Pengertian Oksigen adalah unsur kimia yang memiliki simbol O dan nomor atom 8. Oksigen adalah gas di atmosfer bumi yang... selengkapnya

Lemari Narkotika – Lemari Khusus Penyimpanan Obat-Obatan Dengan Pengaman
28 October 2025

Lemari narkotika adalah lemari khusus atau tempat penyimpanan yang digunakan untuk menyimpan sediaan narkotika secara aman dan terkendali di fasilitas... selengkapnya

Bed Pasien 1 Crank Polywood – Ranjang Rumah Sakit – Patient Bed
14 September 2023

Bed pasien adalah tempat tidur yang dirancang khusus untuk digunakan oleh pasien dalam pengaturan rumah sakit atau fasilitas perawatan kesehatan.... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: