Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 17.375 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Fungsi Bed Pasien Untuk Percepatan Pemulihan Pasien
30 May 2023

Bed pasien adalah tempat tidur yang dirancang khusus untuk digunakan dalam konteks perawatan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, atau fasilitas... selengkapnya

Model dan Tipe Troli USG/EKG
6 April 2023

Troli USG/EKG adalah sebuah alat yang digunakan untuk membawa dan menyimpan peralatan medis seperti mesin USG atau EKG serta aksesori... selengkapnya

Mengenal Bed Pasien 1 Crank ABS Deluxe
25 July 2023

Pengertian Bed pasien merupakan tempat tidur atau tempat berbaring yang digunakan untuk merawat pasien di rumah sakit atau fasilitas kesehatan... selengkapnya

Pentingnya Fitur Pengamanan pada Ranjang/Bed Pasien
8 February 2023

Seorang pasien rawat inap di rumah sakit membutuhkan ketenangan dan kenyamanan selain perawatan medis dan obat-obatan. Karena itulah rumah sakit... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika
9 March 2023

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung... selengkapnya

Fungsi Meja OBGYN pada umumnya
13 February 2023

Meja kebidanan dikenal juga dengan nama verloss bed, Bed gynekolog, Bed partus dan nama-nama lainnya. Intinya alat ini dipergunakan untuk... selengkapnya

Apa itu Lemari Obat?
8 March 2023

Lemari obat adalah lemari khusus yang sengaja dirancang untuk digunakan oleh para ahli medis atau ditempatkan di ruangan medis seperti... selengkapnya

Poin Plus Baby Box Stainless Steel
26 July 2023

Mengenal Baby Box Baby box adalah sebuah konsep atau program yang dirancang untuk memberikan tempat tidur aman kepada bayi yang... selengkapnya

Kasur/Matras untuk Bed Pasien
24 March 2023

Memilih kasur matras rumah sakit yang tepat bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana karena akan mempengaruhi kenyamanan pasien. Jika kasur... selengkapnya

Karakteristik Bed Pasien dan Fungsinya
21 November 2023

Bed pasien merupakan tempat atau fasilitas yang digunakan untuk memberikan perawatan kepada pasien di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit atau... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: