● online
- Waskom Stand Double 1 Kaki
- Bed Pasien 3 Crank Polywood - Ranjang Rumah Sakit
- Kursi Obgyn - Kursi Standar BKKBN Ginekolog
- Dressing Trolley - Troli Dressing
- Troli Instrumen 3 Rak Laci - Instrument Trolley
- Bedside Cabinet - Lemari Pasien dengan Mayo
- Meja Periksa Advance Stainless - Examination Table
- Bed Pasien Anak 1 Engkol Bahan Stainless
Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika
Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.
Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.
Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.
Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.
Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.
Berapa ukuran lemarinya??
Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :
- Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
- Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
- Harus mempunyai kunci yang kuat
- Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
- Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

Tags: lemari, lemari narkotik, lemari obat
Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika
Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang digunakan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau puskesmas untuk merawat pasien.... selengkapnya
Bed pasien merujuk pada tempat tidur atau ranjang yang digunakan oleh seorang pasien di sebuah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,... selengkapnya
Tandu merupakan alat yang digunakan untuk memindahkan pasien yang sakit atau mengalami cedera. Tandu tidak hanya ada satu jenis. Tandu... selengkapnya
Memilih kasur matras rumah sakit yang tepat bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana karena akan mempengaruhi kenyamanan pasien. Jika kasur... selengkapnya
Bed pasien atau ranjang pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien, terutama di fasilitas kesehatan seperti... selengkapnya
Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, pusat perawatan jangka panjang, atau... selengkapnya
Bed partus merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin, di mana partus berarti melahirkan atau persalinan. Istilah ini digunakan untuk merujuk... selengkapnya
Scrub station adalah sebuah tempat atau fasilitas yang digunakan oleh tenaga medis, seperti dokter dan perawat, untuk membersihkan tangan dan... selengkapnya
Bedscreen atau skreens (kadang disebut juga skerem dalam pengucapan sehari-hari di Indonesia) adalah partisi atau tirai lipat yang digunakan di... selengkapnya
Pengertian Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan... selengkapnya
SPESIFIKASI PRODUK Nama : X-Ray viewer single bahan besi Fungsi : Alat untuk membaca film rontgen atau X-Ray film viewer… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Bahan rangka full stainless steel * Finishing polishing * Power supply : 220 V ; 50 Hz *… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSPESIFIKASI PRODUK: Lemari Narkotik untuk kebutuhan ruangan medis anda. Produksi lokal Indonesia. Terbuat dari bahan besi cat oven / powder… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Dimensi plt = 185 x 65 x 70 cm * Bahan rangka besi cat oven / powder coating… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Dimensi 2m x 90cm x 60 cm * Manual 2 engkol bagian kepala dan bagian kaki bisa terisi… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSPESIFIKASI PRODUK: Nama : Pemandian Jenazah / Mortuary Bahan : Full stainless steel Dimensi : 2m x 75 cm x… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi produk Nama : Foot Step / Tangga MejaPeriksa Fungsi : Sebagai alat bantu saat pasien akan diperiksa naik ke… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Dimensi P x L x T = 95 x 60 x 90 cm * Meja samping (PxL) =… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Bahan rangka besi cat duco spray * Terdiri dari 2 bidang segiempat berukuran 60 x 170 cm *… selengkapnya
*Harga Hubungi CSFungsi : untuk meletakkan barang-barang dan makanan pasien di rawat inap Spesifikasi: * Dimensi plt = 48 x 42 x… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.