● online
- Pemandian Jenazah / Mortuary
- Troli Laundry Stainless Single - Laundry Trolley
- Overbed Table Sella Bahan Fiber ABS Deluxe - Meja
- Meja Periksa Advance Plus - Examination Table deng
- Lemari Obat 1 Pintu Stainless - Medicine Cabinet
- Bedside Cabinet - Lemari Pasien Rawat Inap Bahan A
- ICU Bed - Ranjang Pasien 4 Motor Elektrik
- Kursi Sofa Donor
Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika
Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.
Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.
Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.
Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.
Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.
Berapa ukuran lemarinya??
Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :
- Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
- Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
- Harus mempunyai kunci yang kuat
- Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
- Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

Tags: lemari, lemari narkotik, lemari obat
Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika
Scrub Station adalah tempat cuci tangan higienis untuk keperluan medis. Biasanya ahli paramedis yang akan melakukan operasi ataupun sesudah melakukan operasi... selengkapnya
Tempat tidur pasien, juga dikenal sebagai “bed pasien” atau “ranjang pasien,” adalah tempat yang dirancang khusus untuk digunakan oleh pasien... selengkapnya
Troli instrumen adalah meja beroda yang digunakan di fasilitas medis, seperti rumah sakit dan klinik, untuk menyimpan dan mengangkut peralatan... selengkapnya
Stretcher adalah alat yang digunakan untuk mengangkut orang yang terluka atau sakit dengan cara meregangkan tubuh mereka dalam posisi yang... selengkapnya
Bed pasien elektrik kupu-kupu adalah jenis tempat tidur pasien elektrik dengan desain khusus yang memungkinkan bagian-bagian tempat tidur diatur secara... selengkapnya
Kursi donor adalah jenis kursi khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pendonor darah selama proses donor darah. Kursi ini didesain... selengkapnya
Aneka Troli, Bed Pasien, Brankar, Lampu Medis, Lemari Medis, Overbed Table, Tandu dan Stretcher, Tiang Infus Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan kesehatan... selengkapnya
Melansir dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program prioritas DAK Subbidang KB dirancang untuk dapat mendukung pencapaian sasaran prioritas... selengkapnya
Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di lingkungan perawatan medis, seperti rumah sakit, klinik,... selengkapnya
Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung... selengkapnya
Spesifikasi: * Dimensi plt = 98 x 61 x 83-90 cm * Material bahan besi cat duco spray * Ada… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Dimensi meja = 60 x 40 cm * Tinggi bisa diatur 70-120 cm * Meja dari bahan polywood… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Dimensi plt = 40 x 60 x 80 cm * Material full stainless steel * Terdiri dari 2… selengkapnya
*Harga Hubungi CSLemari obat 1 pintu atau disebut juga Medicine Cabinet untuk kebutuhan ruangan medis anda. Produksi lokal Indonesia. Produk telah registrasi di… selengkapnya
*Harga Hubungi CSNama Produk : Kursi Donor Darah Full Stainless Spesifikasi : Untuk tempat tidur / duduk saat pengambilan darah Dimensi… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Bahan rangka full stainless steel, kuat, ringan dan sangat aman digunakan * Finishing polishing * Dimensi 180 cm… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSPESIFIKASI PRODUK Nama : X-Ray viewer double bahan besi Fungsi : Alat untuk membaca film rontgen atau X-Ray film viewer… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSPESIFIKASI PRODUK: Nama : Double waskom stand kaki 1 Bahan : Full stainless steel Dimensi : 70 x 40 x… selengkapnya
*Harga Hubungi CSNama Produk : Lemari Obat 2 Pintu Full Stainless Fungsi : Menyimpan obat dan perlengkapan medis di klinik, RS atau… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi produk Nama : Bracket Botol Sanitizer Bahan : plat full stainless 1 mm Tinggi : 30 cm Bisa dipakai… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.