Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 12.807 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Caritahu Fungsi dan Kegunaan Bed Pasien 1 Crank
14 October 2024

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, atau lingkungan perawatan medis... selengkapnya

Bed Pasien Elektrik – Dilengkapi Fitur yang Memaksimalkan Kenyamanan Pasien
4 August 2023

Pengertian Bed pasien merupakan tempat tidur yang digunakan untuk merawat pasien di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau pusat... selengkapnya

Bed Pasien Yang Umum Digunakan Di Rumah Sakit
20 August 2024

Bed pasien adalah tempat tidur yang dirancang khusus untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan kesehatan... selengkapnya

Roda, Aksesoris untuk Ranjang serta troli Rumah sakit
10 April 2023

Roda untuk troli rumah sakit biasanya dirancang untuk dapat membawa beban berat, mudah diarahkan, dan memiliki kemampuan manuver yang baik... selengkapnya

Poin Penting Pemilihan Box Bayi Berkualitas untuk Buah Hati Anda
12 February 2023

Box bayi merupakan salah satu produk fungsional yang diperlukan oleh para orang tua setelah si kecil lahir. Untuk memaksimalkan fungsinya,... selengkapnya

Jenis-Jenis Stretcher Menurut Fungsinya
4 April 2024

Stretcher adalah sebuah alat yang digunakan untuk membawa orang yang terluka atau sakit dari satu tempat ke tempat lain dengan... selengkapnya

Karakeristik serta Indikator Kualitas Bed Pasien
24 January 2024

Ciri Umum Bed pasien merujuk pada tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan dalam pengaturan perawatan kesehatan, seperti rumah sakit,... selengkapnya

Bed Pasien ABS Deluxe 1 Crank
5 May 2023

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang digunakan untuk merawat pasien di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas medis lainnya. Bed... selengkapnya

Peranan Utama Meja Resusitasi Bayi
22 December 2023

Meja resusitasi bayi adalah peralatan medis yang dirancang khusus untuk memberikan perawatan darurat dan resusitasi kepada bayi yang baru lahir... selengkapnya

Ciri-Ciri Bed Pasien yang Baik
4 October 2023

Bed pasien adalah tempat tidur yang disediakan di fasilitas perawatan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, atau pusat perawatan jangka panjang,... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: