Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 18.347 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Berbagai Jenis Kursi Donor
28 August 2024

Kursi donor adalah jenis kursi khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pendonor darah selama proses donor darah. Kursi ini didesain... selengkapnya

Mengenal Fitur Pada Bed Pasien Anak
12 May 2023

Bed pasien anak adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien anak-anak yang membutuhkan perawatan medis di rumah... selengkapnya

Menu Makanan Rumah Sakit di Berbagai Negara
3 March 2023

Ketika seseorang dalam keadaan sakit, nafsu makan pasti akan menurun. Semua makanan yang masuk ke mulut akan terasa hambar. Makanan... selengkapnya

Lihat Kelebihan Bed Pasien anak 1 Engkol Stainless
31 July 2023

Apa itu Bed Pasien? Bed pasien adalah tempat tidur yang digunakan untuk merawat pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas... selengkapnya

Beberapa Jenis Bed Pasien Beserta Kegunaannya
24 February 2025

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, puskesmas, atau fasilitas perawatan... selengkapnya

Bed Pasien 2 Engkol Ekonomi – Harga Terjangkau Dengan Beragam Manfaat
31 May 2023

Bed Pasien 2 engkol Ekonomis Spesifikasi: * Dimensi 2m x 90cm x 60 cm * Bagian kepala dan bagian kaki... selengkapnya

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Memilih Kursi Donor
29 November 2023

Kursi donor biasanya merujuk pada kursi atau tempat duduk yang disediakan untuk seseorang yang sedang mendonorkan darah atau bahan tubuh lainnya... selengkapnya

Troli Emergency, Alat Penunjang Penting Saat Kondisi Darurat di rumah sakit
20 February 2023

Emergency trolley ini terbuat dari bahan stainless anti karat dan kuat. Trolley emergency merupakan salah satu peralatan rumah sakit yang... selengkapnya

Oksigen Untuk Isian Tabung Oksigen
4 April 2023

Pengertian Oksigen adalah unsur kimia yang memiliki simbol O dan nomor atom 8. Oksigen adalah gas di atmosfer bumi yang... selengkapnya

Caritahu Fungsi dan Kegunaan Bed Pasien 1 Crank
14 October 2024

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, atau lingkungan perawatan medis... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: