Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 19.531 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Jenis-Jenis Bed Pasien
25 April 2025

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang digunakan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau puskesmas untuk merawat pasien.... selengkapnya

Siderail – Aksesoris Penting Bed Pasien
5 February 2024

Bed pasien merujuk pada tempat tidur atau ranjang yang digunakan oleh seorang pasien di sebuah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,... selengkapnya

Mengenal Jenis-jenis Stretcher / Tandu
16 February 2023

Tandu merupakan alat yang digunakan untuk memindahkan pasien yang sakit atau mengalami cedera. Tandu tidak hanya ada satu jenis. Tandu... selengkapnya

Kasur/Matras untuk Bed Pasien
24 March 2023

Memilih kasur matras rumah sakit yang tepat bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana karena akan mempengaruhi kenyamanan pasien. Jika kasur... selengkapnya

Mengenal Fungsi Bed Pasien 2 Crank
27 December 2024

Bed pasien atau ranjang pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien, terutama di fasilitas kesehatan seperti... selengkapnya

Poin Plus Bed Pasien Polywood
2 May 2023

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, pusat perawatan jangka panjang, atau... selengkapnya

Pedoman Penggunaan Bed Partus Elektrik
4 January 2024

Bed partus merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin, di mana partus berarti melahirkan atau persalinan. Istilah ini digunakan untuk merujuk... selengkapnya

Beberapa Tipe Scrub Station Beserta Kelebihan serta Kekurangannya
5 May 2023

Scrub station adalah sebuah tempat atau fasilitas yang digunakan oleh tenaga medis, seperti dokter dan perawat, untuk membersihkan tangan dan... selengkapnya

Beberapa Hal Tentang Bed Screen atau Skerem yang Perlu Diketahui
18 June 2025

Bedscreen atau skreens (kadang disebut juga skerem dalam pengucapan sehari-hari di Indonesia) adalah partisi atau tirai lipat yang digunakan di... selengkapnya

Mengenal Bed ICU
31 October 2024

Pengertian Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: