Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 16.653 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Berbagai Tipe/Model Bed Pasien
28 December 2023

Bed pasien merujuk pada tempat tidur atau tempat istirahat yang disediakan di fasilitas kesehatan untuk pasien yang memerlukan perawatan medis... selengkapnya

Situasi Yang Membutuhkan Penggunaan Brankar Standar dan Brankar Lipat
6 July 2023

Brankar Standar Ini adalah jenis brankar yang paling umum dan sering digunakan. Brankar standar memiliki permukaan datar yang dilengkapi dengan... selengkapnya

Jenis/Tipe Lemari Instrumen
6 June 2023

Apa itu lemari instrumen? Lemari instrumen, juga dikenal sebagai lemari alat atau lemari laboratorium, adalah perangkat penyimpanan khusus yang digunakan... selengkapnya

Bed Ginekolog / Meja Ginekolog / Verlos Bed
30 October 2024

Bed ginekolog adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk pemeriksaan kesehatan reproduksi wanita, seperti pemeriksaan panggul, pap smear, dan prosedur... selengkapnya

Food Trolley serta Peranannya di Rumah Sakit
2 March 2023

Apa itu Food trolley? Food trolley biasa digunakan untuk mengantar makanan. Bentuk food trolley itu sendiri ada yang terbuka dan tertutup. Food trolley tertutup mirip... selengkapnya

Beberapa Furniture Alkes Penunjang di Ruang Perawatan Pasien
29 August 2024

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan kesehatan... selengkapnya

Cara Perawatan Bed Pasien
9 November 2023

Pengertian Bed Pasien Bed pasien adalah tempat tidur yang dirancang khusus untuk digunakan oleh pasien dalam lingkungan perawatan medis, seperti... selengkapnya

Apa itu Lemari Obat?
8 March 2023

Lemari obat adalah lemari khusus yang sengaja dirancang untuk digunakan oleh para ahli medis atau ditempatkan di ruangan medis seperti... selengkapnya

Bed Pasien 1 Crank; Kelebihan serta Kekurangannya
28 February 2025

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan kesehatan... selengkapnya

Troli Emergency – Fungsi Utama dan Perbandingannya dengan Troli Obat
16 December 2025

  Troli emergency adalah troli medis khusus yang digunakan untuk menyimpan, mengorganisir, dan membawa peralatan serta obat-obatan darurat yang dibutuhkan... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: