Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 17.445 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Bed Pasien Yang Umum Digunakan Di Rumah Sakit
20 August 2024

Bed pasien adalah tempat tidur yang dirancang khusus untuk digunakan oleh pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan kesehatan... selengkapnya

Meja Makan Pasien, Sarana agar Pasien Bisa Makan dengan Nyaman di Ranjang
14 March 2023

Pasien rawat inap menghabiskan sebagian besar waktunya di dalam lingkungan rumah sakit. Rumah sakit perlu menyediakan fasilitas yang lengkap bagi... selengkapnya

Info Seputar Sprei Rumah Sakit
23 February 2023

Pekerjaan pembuatan sprei ada yang ditujukan untuk konsumen pemakai rumah tangga tetapi ada juga yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sprei... selengkapnya

Material Untuk Membuat Lemari Intrumen Rumah Sakit
7 June 2023

Pengertian Lemari Instrumen Lemari instrumen medis merupakan lemari yang biasa ada di rumah sakit. Ini adalah lemari atau kabinet yang... selengkapnya

Jenis Bed Pasien Beserta Matrasnya
18 October 2024

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk pasien di rumah sakit, klinik, atau fasilitas perawatan medis lainnya. Bed... selengkapnya

Pengelolaan Lemari Narkotika
14 July 2025

Lemari narkotika adalah lemari khusus yang digunakan untuk menyimpan narkotika dan psikotropika di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti apotek, rumah sakit,... selengkapnya

Bed Pasien Manual
16 January 2025

Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk digunakan oleh pasien dalam fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau... selengkapnya

Seputar Unit Dental
1 March 2023

Unit dental adalah alat kerja yang diperlukan setiap profesional gigi. Bagian dari dental unit dan kegunaannya meliputi kursi gigi, bangku,... selengkapnya

Bagian-Bagian Pada Bed Pasien
26 September 2023

Bed pasien adalah istilah yang digunakan dalam konteks perawatan kesehatan untuk merujuk kepada tempat tidur khusus yang digunakan oleh pasien... selengkapnya

Macam-Macam Jenis Bed Pasien Elektrik
23 October 2024

Pengertian Bed pasien adalah tempat tidur yang dirancang khusus untuk keperluan perawatan medis di rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: