Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Sari
● online
Sari
● online
Halo, perkenalkan saya Sari
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Blog » Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Diposting pada 9 March 2023 oleh SulthanMedic / Dilihat: 17.286 kali / Kategori:

Pengamanan sediaan psikotropika adalah kewenangan eksklusif bagi tenaga kefarmasian. Pengelolaan obat psikotropika dan narkotika menjadi tantangan tersendiri yang menuntut tanggung jawab atas risiko kehilangan maupun permasalahan administratif lain yang juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan obat psikotropika.

Permasalahan sarana penyimpanan masih sering menghadirkan perdebatan mengenai ukuran, model pintu, pemegang kunci dan lain-lain.

Ada 2 pasal yang saya ambil pada Permenkes No. 3 tahun 2015 yang merupakan regulasi terbaru, yakni pasal 25 dan 26. Dalam Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa tempat penyimpanan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus.

Dalam Pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ruang khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. dinding dan langit-langit terbuat dari bahan yang kuat;
b. jika terdapat jendela atau ventilasi harus dilengkapi dengan jeruji besi;
c. mempunyai satu pintu dengan 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
d. kunci ruang khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan; dan
e. tidak boleh dimasuki oleh orang lain tanpa izin Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk.

Pada Ayat 3 disebutkan bahwa Lemari khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. terbuat dari bahan yang kuat;
b. tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda;
c. harus diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, untuk Instalasi Farmasi Pemerintah;
d. diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, untuk Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Instalasi Farmasi Klinik, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan ; dan
e. kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.

Berapa ukuran lemarinya??

Berdasarkan Permenkes sebelumnya yakni pada Permenkes 28 tahun 1978 pada Pasal 5 terdapat ketentuan yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Apotek dan RS harus mempunyai sarana khusus untuk menyimpan narkotika.
  2. Tempat khusus pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  3. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat
  4. Harus mempunyai kunci yang kuat
  5. Dibagi dua masing-masing dengan kunci yang berlainan ; bagian pertama dipergunakan untuk menyimpan narkotika, petidina, dan garam-garamnya serta persediaan narkotik, bagian kedua dipergunakan untuk menyimpan narkotika lainnya yang dipakai sehari-hari
  6. Apabila tempat khusus tersebut berupa lemari berukuran kurang dari 40 x 80 x 100 cm maka lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.

klik di sini

Tags: , ,

Bagikan ke

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Saat ini belum tersedia komentar.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Macam-Macam Bed Pasien Yang Ada Di Fasilitas Kesehatan (Rumah Sakit, Klinik, dll)
13 November 2023

Bed pasien mengacu pada tempat tidur atau ranjang yang digunakan untuk merawat pasien di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau... selengkapnya

Tipe-Tipe Bed Pasien yang Ada di Rumah Sakit
1 February 2024

Pengertian Bed pasien merujuk pada tempat tidur atau ranjang yang digunakan oleh seorang pasien di rumah sakit atau fasilitas perawatan... selengkapnya

Penyakit yang membutuhkan Tabung Oksigen
22 February 2023

Siapa saja yang membutuhkan tabung oksigen? Memberikan tabung oksigen pada pasien bermanfaat untuk mengembalikan kadar normal oksigen di dalam tubuh... selengkapnya

Jenis Makanan Untuk Pasien Rumah Sakit
5 April 2023

Ketika seseorang dirawat di rumah sakit, salah satu faktor yang mendukung percepatan penyembuhan adalah makanan yang dikonsumsi selama sakit, yang... selengkapnya

Fungsi Meja OBGYN pada umumnya
13 February 2023

Meja kebidanan dikenal juga dengan nama verloss bed, Bed gynekolog, Bed partus dan nama-nama lainnya. Intinya alat ini dipergunakan untuk... selengkapnya

Bed Pasien 2 Engkol Ekonomi – Harga Terjangkau Dengan Beragam Manfaat
31 May 2023

Bed Pasien 2 engkol Ekonomis Spesifikasi: * Dimensi 2m x 90cm x 60 cm * Bagian kepala dan bagian kaki... selengkapnya

Kain-Kain untuk Bedscreen/Skerem
4 September 2023

Bedscreen merupakan peralatan medis yang digunakan di fasilitas perawatan kesehatan, seperti rumah sakit atau klinik, untuk memberikan privasi dan membatasi... selengkapnya

Apa itu Lemari Obat?
8 March 2023

Lemari obat adalah lemari khusus yang sengaja dirancang untuk digunakan oleh para ahli medis atau ditempatkan di ruangan medis seperti... selengkapnya

Cara Menggerakkan Bed Pasien Elektrik
14 November 2023

Bed pasien merujuk pada tempat tidur atau ranjang yang digunakan untuk merawat pasien di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.... selengkapnya

Aneka Jenis Tandu dan Fungsinya
3 August 2023

Pengertian Tandu adalah sebuah alat yang digunakan untuk membawa atau mengangkut seseorang yang membutuhkan perawatan medis atau evakuasi dari suatu... selengkapnya

Aturan Standar Ukuran Lemari Narkotika

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: