● online
Pengelolaan Lemari Narkotika
Lemari narkotika adalah lemari khusus yang digunakan untuk menyimpan narkotika dan psikotropika di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti apotek, rumah sakit, klinik, atau instalasi farmasi. Lemari ini dirancang untuk menjamin keamanan, pengawasan, dan pengendalian obat-obatan yang tergolong narkotika golongan I, II, dan III, yang penggunaannya sangat ketat karena berpotensi menyebabkan ketergantungan.
Ciri-ciri dan Ketentuan Lemari Narkotika:
- Terkunci: Harus memiliki kunci ganda atau sistem pengamanan tertentu agar tidak bisa diakses oleh sembarang orang.
- Tertutup dan Tidak Transparan: Agar isinya tidak terlihat langsung dari luar.
- Terbuat dari Bahan yang Kuat: Biasanya dari logam atau bahan tahan rusak/pecah.
- Diletakkan di Tempat Aman: Harus di tempat yang tidak mudah dijangkau oleh umum dan terhindar dari risiko pencurian.
- Dikelola oleh Petugas yang Berwenang: Hanya dapat diakses oleh apoteker atau tenaga kefarmasian yang ditunjuk.
Tujuan Penggunaan:
- Menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
- Memenuhi persyaratan hukum dan regulasi (misalnya dari BPOM atau Kementerian Kesehatan RI).
- Mempermudah pengawasan dan pencatatan keluar-masuk narkotika sesuai aturan.
📌 Apa Itu Lemari Narkotika?
Lemari narkotika adalah tempat penyimpanan khusus yang dirancang untuk menyimpan obat-obatan yang tergolong narkotika dan psikotropika, agar aman, terkendali, dan tidak disalahgunakan. Lemari ini menjadi syarat wajib bagi fasilitas pelayanan kefarmasian, seperti:
- Apotek
- Rumah sakit
- Klinik
- Puskesmas
- Instalasi farmasi
Penyimpanan narkotika tidak boleh digabungkan dengan obat biasa atau alat kesehatan lainnya.
🔐 Fungsi Utama Lemari Narkotika
- Mencegah penyalahgunaan dan kehilangan narkotika.
- Menjamin keamanan obat-obatan yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan diawasi ketat.
- Mendukung pengawasan dan pencatatan secara administratif oleh instansi terkait (BPOM, Dinas Kesehatan, dll).
- Memenuhi regulasi hukum yang mengatur pengelolaan narkotika.
🧱 Spesifikasi Lemari Narkotika
Lemari narkotika harus memenuhi standar sebagai berikut:
| Kriteria | Penjelasan |
|---|---|
| Bahan | Kuat dan tahan lama (biasanya logam/plat baja), tidak mudah dibongkar |
| Pengamanan | Kunci ganda (misal: kombinasi kunci dan gembok atau kunci digital) |
| Tertutup rapat | Tidak transparan, isi tidak terlihat dari luar |
| Ventilasi | Umumnya tanpa ventilasi terbuka agar tidak mudah dimanipulasi |
| Ukuran | Disesuaikan dengan volume stok, namun tetap ergonomis |
| Lokasi | Diletakkan di area terkunci dan hanya diakses petugas berwenang (misal: ruang farmasi tertutup) |
⚖️ Regulasi Terkait
Beberapa dasar hukum yang mengatur penggunaan lemari narkotika di Indonesia:
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Permenkes RI No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkes No. 30 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Narkotika
- Peraturan BPOM mengenai pengelolaan dan pencatatan narkotika
📚 Pengelolaan Lemari Narkotika
- Stok Harus Dicatat: Semua keluar-masuk narkotika harus dicatat dalam buku narkotika atau sistem elektronik.
- Dilakukan Pemeriksaan Rutin: Baik internal oleh apoteker maupun eksternal oleh Dinas Kesehatan.
- Hanya Petugas Tertentu yang Boleh Mengakses: Biasanya apoteker penanggung jawab atau tenaga kefarmasian yang ditunjuk.
- Laporan Penggunaan Harus Disampaikan ke instansi yang berwenang secara berkala.
📎 Kesimpulan
Lemari narkotika bukan hanya alat penyimpanan biasa, tapi bagian penting dari sistem pengamanan dan pengendalian obat keras. Keberadaannya diwajibkan oleh hukum, dan perancangannya harus memprioritaskan keamanan, kontrol akses, dan kemudahan audit.
Beli lemari narkotika serta lemari medis lainnya di bawah ini:

Tags: Lemari Medis, lemari narkotik, lemari obat
Pengelolaan Lemari Narkotika
Fasilitas pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang diberikannya. Di samping itu, selama memberikan perawatan diperlukan... selengkapnya
Bed pasien merujuk pada tempat atau permukaan tempat pasien berbaring di rumah sakit atau fasilitas perawatan kesehatan lainnya. Bed pasien... selengkapnya
Melansir dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program prioritas DAK Subbidang KB dirancang untuk dapat mendukung pencapaian sasaran prioritas... selengkapnya
Lampu UV Stabilizer adalah sebuah perangkat elektronik yang digunakan untuk memproteksi bahan atau produk dari kerusakan yang disebabkan oleh paparan... selengkapnya
Scrub station adalah perangkat yang digunakan khusus di ruangan medis seperti rumah sakit, klinik, ruang operasi, UGD dan lain-lain yang... selengkapnya
Awal Mula Penemuan golongan darah berkaitan erat dengan sejarah transfusi darah. Transfusi darah pertama dilakukan pada abad ke-17 oleh dokter... selengkapnya
Kursi dental adalah peralatan khusus yang digunakan dalam bidang kedokteran gigi dan pelayanan kesehatan gigi. Ini adalah kursi khusus yang... selengkapnya
Bed pasien adalah tempat tidur khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasien dalam fasilitas medis seperti rumah sakit, klinik, atau... selengkapnya
Bed Pasien (Ranjang Pasien) adalah tempat tidur yang biasanya ada di rumah sakit dan digunakan untuk merawat pasien. Bed pasien... selengkapnya
Bedscreen adalah partisi atau tirai yang biasanya digunakan di rumah sakit untuk memisahkan tempat tidur pasien atau ruang rawat. Fungsinya... selengkapnya
Nama Produk : Lemari Instrumen 2 Pintu Bahan Besi Fungsi : Menyimpan instrumen / perlengkapan medis di klinik, RS atau… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Material rangka besi cat duco spray * Terdiri dari 2 bidang segiempat berukuran 60 x 170 cm *… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Dimensi plt = 200 x 60 x 80 cm * Material full stainless steel * Bagian kepala bisa… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Dimensi 2m x 90cm x 60 cm * Rangka besi cat epoxy oven / powder coating * Senderan kepala… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSPESIFIKASI PRODUK Nama : X-Ray viewer double bahan besi Fungsi : Alat untuk membaca film rontgen atau X-Ray film viewer… selengkapnya
*Harga Hubungi CSOverbed table : Spesifications : – Material : ABS – Iron Steel Pole – Table Surfave Size : 820 x… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Dimensi plt = 170 x 85 x 115 cm * Bahan rangka dan alas kursi full stainless steel… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Material rangka besi cat oven epoxy powder coating * Terdiri dari 3 bidang segiempat berukuran 60 x 170… selengkapnya
*Harga Hubungi CSSpesifikasi: * Fungsi untuk tempat tidur rawat inap anak-anak * Dimensi 180 x 80 x 60-120 cm * Rangka besi cat… selengkapnya
*Harga Hubungi CSLampu sorot untuk proses pemeriksaan pasien di rumah sakit atau klinik. Rangka terbuat dari bahan stainless yang kuat dan… selengkapnya
*Harga Hubungi CS
Saat ini belum tersedia komentar.